Rabu, 08 Desember 2010

Tulisan 2 Etika Bisnis

Tulisan 2 Contoh – contoh Kasus Etika Bisnis
Nama : Chandra Dinata
Kls : 4 EA12
Npm : 11207307
Dosen : Supriyo Hartadi W


a) Contoh Pelanggaran Etika Bisnis dalam Praktek
Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMP. Pada tahun ajaran
baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 300.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan
sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,
sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak
ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid.
Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu
dipergunakan untuk pembelian seragama guru. Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan
sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi karena tidak memberi informasi secara transparan kepada siswa ataupun walimurid.

b)6) Contoh Pelanggaran Etika Bisnis dalam Praktek
Sebuah perusahaan PJTKI di Solo melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam
pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan
calon TKI setelah 3 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara
tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan
pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang
terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak
Rp 9 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 3
bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hingga satu tahun tidak ada
kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan,
begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut
telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai
calon TKI yang seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja, karena pelanggaran ini calon TKI mengalami kerugian dari segi materi dan waktu.

c) Contoh pelanggaran etika bisnis dalam praktek promosi
Sebuah perusahaan penyedia makanan cepat saji KFC menawarkan produk makanan kepada konsumen, tetapi pada kenyataannya pihak KFC sering memasukan produk lain yang tidak diketahui konsumen yaitu berupa kaset CD Musik. Ini berakibat sering timbulnya protes dari konsumen yang merasa tidak pernah ingin membeli kaset CD itu tetapi pihak KFC sering memasukan dalam pembayaran makanan, ini merupakan contoh pelanggaran dalam etika berbisnis dengan memanfaatkan kelengahan konsumen yang ada, maka dari itu strategi pemasaran yang dilakukan KFC tidak benar dan melakukan pelanggaran dalam etika berbisnis.

d) Contoh Pelanggaran etika bisnis dalam praktek
Rasa nasionalisme masyarakat terhadap tanah air indonesia yang tercermin dalam pertandingan sepak bola piala AFF begitu tinggi dengan membaiknya prestasi timnas indonesia, keadaaan ini dimanfaatkan oleh pihak otoritas PSSI dengan melakukan kenaikan tarif tiket masuk pertandingan yang di luar etika dalam berbisnis dengan menaikan harga tiket 100%, harga tiket AFF melebihi harga tiket pertandingan Piala Dunia dan Kompetisi Dunia lainnya. Ini merupakan contoh etika bisnis yang tidak baik, dimana nilai prestisius dari piala AFF dan Piala Dunia disamaka dan terlebih lagi rata-rata penonton adalah masyarakat menengah kebawah. Sangat diharapkan harga tiket disesuaikan dengan pendapatan masyarakat yang ada dan tersedianya fasilitas yang memadai.

e) Pelanggaran etika bisnis dalam praktek
Pelayanan Telkomsel sampai sejauh ini memang sangat memuaskan dan patut di contoh oleh provider lainnya, tetapi dengan munculnya produk Apple, hanya Telkomsel yang menggandeng produk tersebut beserta fasilitasnya, ini merupakan monopoli yang dilakukan oleh Telkomsel dengan menawarkan produk Apple dengan telkomsel sebagai satu provider yang resmi,provider-provider lain belum boleh menggandeng produk smartphones dari Apple ini, jika ada persaingan yang sehat tentu pelayanan yang akan diberikan masing-masing provider akan berbeda dan bersaing serta membaik.

f) Pelanggaran Bisnis dalam Harga Minyak di Pertamina
Seiring dengan keluarnya peraturan perundang-undang yang baru tentang penghapusan bahan bakar bersubsidi mulai tahun 2011, pihak Pertamina semestinya sudah menyiapkan solusi jika ada masalah dari undang-undang tersebut. Tetapi Pertamina malah menaikan kembali harga BBM non-subsidi, ini sangat memberatkan bagi pengguna kendaraan bermotor.

g) Pelanggaran Etika Bisnis PSSI
Munculnya Kompetisi LPI dalam Sepak bola indonesia menuai kontroversi, dimana PSSI mengaharamkan kompetisi tersebut karena tidak sesuai prosedur dari PSSI dan berbeda dengan ISL. Sebenarnya PSSI tidak menyetujui adanya kompetisi LPI dikarenakan LSI tidak memakai dana APBD yang biasa dilakukan oleh klub di ISL, diakarenakan tidak menggunakan APBD makan Uang pemasukan ke PSSI akan berkurang karena kompetisi LPI lebih menitikberatkan Dana mereka untuk klub. secara logika LPI lebih baik ketimbang ISL karena LPI lebih berkompeten dan baersaing, PSSI hanyan mementingkan Uang saja dari pada kemajuan Sepak Bola Indonesia.

h) Pelanggaran Bisnis dalam Produk Power Balance
Seperti diketahui Power Balance merupakan Produk berbentuk Gelak yang notabene berkhasiat meningkatkan performa pemakai Power Balance, namun seiring dengan ada nya suggesti tersebut ilmuwan meneliti dan ternyata Power Balance tidak berkhasiat apapun untuk pemakainya, ditambah lagi ada pengakuan dari Produsen Power Balance di Australia yang menyatakan siap mengembalikan uang para konsumen untuk produk yang mereka beli. ini merupakan pelanggaran bisnis dan merupakan kebohongan publik yang berskalan internasional.

i) Pelanggaran Etika Bisnis yang Dilakukan INDOSAT
Pihak Indosat menerbitkan berbagai produk dengan iming-iming murah, tetapi pada kenyataannya itu hanya kebohongan publik, beberapa konsumen merasa kecewa dengan pelayanan dan promosi yang dilakukan oleh indosat, semua dapat dilihat dalam homepage indosat diberbagai situs. Dalam hal ini pihak Indosat tidak melakukan tanggapan apapun dan mengeluarkan kompensasi ataupun solusi.

j) Pelanggaran Etika Berbisnis PT Lapindo Berantas Inc.
Seperti kita ketahui Bencana Lumpur Lapindo merupakan akibat dari kelalaian dan tidak transparan nya Lapindo dalam kerjanya, Bakrie selaku Pemilik Lapindo lepas tanggung jawab dalam hal ini dan menyatakan bahwa Lumpur Lapindo adalah bencana Nasional. Sangat tidak logis karena Lumpur Lapindo merupakan kesalahan yang terjadi akibat bisnis yang dijalan kan oleh perusahan bakrie tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

 

ReaL Life © 2008. Design By: SkinCorner